PERATURAN DAERAH

Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang-undangan yang dibentuk oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dengan persetujuan bersama Kepala Daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Lampiran 3 PERDA APBD 2017

•    Dinas Pendidikan•    Dinas Kesehatan•    Dinas Pekerjaan Umum•    Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang•    Dinas Pencegah dan Pemadam Kebakaran•    Badan Kesatuan Bangsa dan Politik•    Satuan Polisi Pamong Praja•    Badan Penanggulangan Bencana...

read more